Kakanwil Kemenkumham Jabar (R. Andika Dwi Prasetya) Hadiri Wisuda Universitas Pendidikan Indonesia
Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, hari ini, Kamis, 22 Juni 2023, hadiri Wisuda Universitas Pendidikan Indonesia yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Asep Nana Mulyana, sebagai Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Kakanwil Kemenkumham Jabar mendapat keheromatan untuk mengikuti Pelaksanaan Prosesi Wisuda bersama dengan Jajaran Civitas Akademika Universitas Pendidikan Indonesia serta Tamu Kehormatan yang hadir maupun Guru Besar Universitas.
Diantaranya hadir juga pada Wisuda ini adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, yang memberikan keynote speech pada Wisuda Universitas Pendidikan Indonesia ini, serta Deputi III Bidor Kumham Kemenkopolhukam RI yang merupakan Guru Besar seperti Dirjen PP Kemenkumham RI.
Perseteruan Warek III Vs Mahasiswa Universitas Brawijaya Kian Keruh
Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa (Amarah) Brawijaya dan Eksekutif Mahasiswa (EM) UB telah melakukan beberapa aksi dan menyampaikan pernyataan kritis terkait kebijakan Wakil Rektor III. Terbaru, para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan lobi gedung Rektorat UB, Kota Malang, Kamis (22/6/2023).
Akibat sikap dan tindakan kritis tersebut, Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri mengeklaim terdapat beberapa mahasiswa di fakultas yang mengalami intimidasi dan ancaman pada Kamis (22/6/2023). “Ada yang mendapatkan ancaman drop out (DO) dari wadek (Wakil Dekan) III,” jelas Rafly saat ditemui wartawan di Lobi Gedung Rektorat UB.
Melihat kondisi demikian, Rafly pun menyatakan, UB saat ini telah dalam kondisi darurat kebebasan akademik, darurat demokrasi, dan darurat kebebasan berekspresi. Ia berjanji akan datang dengan massa berlipat ganda. Kegiatan aksi demonstrasi dimulai sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas dan organisasi berkumpul mengenakan jas almamater UB. Aksi ini ditunjukkan agar Warek III UB bersedia menandatangani Piagam Kedaulatan Mahasiswa Brawijaya yang berisi sejumlah tuntutan. Mahasiswa juga memberikan ultimatum kepada Wakil Rektor (Warek) III apabila Piagam Kedaulatan Mahasiswa yang dikirimkan tidak ditandatangani. Jika piagam tidak ditandatangani, pihaknya meminta Rektor UB untuk segera mengambil kebijakan dan langkah strategis kepada Warek III.
Piagam tersebut pada umumnya berisi tuntutan Warek III agar mengembalikan hak kedaulatan dan kebebasan berpendapat serta berekspresi mahasiswa. Kemudian, mahasiswa menuntut Warek III agar mencabut dan merevisi isi Peraturan Rektor Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepengurusan Organisasi Kemahasiswaan.
“Kemudian juga Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus yang seharusnya sesuai prinsip demokrasi mahasiswa,” kata koordinator lapangan (korlap) aksi, Ferryawan Dwi Saputra.
Poin selanjutnya berkaitan dengan tuntutan penuntasan kasus kekerasan seksual di lingkup kampus sesuai dengan prosedur tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kemudian, menuntut Warek III untuk mengarahkan Wakil Dekan supaya membentuk peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual dan perundungan. Lalu, Warek III diminta untuk menahan oknum yang menghalangi penuntasan kasus kekerasan seksual. Para mahasiswa juga menuntut realisasi janji kebijakan atas hasil advokasi program Mahasiswa Membangun Desa (MMD). Poin terakhir, mereka menuntut Warek III untuk memenuhi hak administrasi dan keuangan mahasiswa yang berprestasi. Poin-poin tuntutan tersebut sudah disampaikan korlap saat Warek III menemui langsung mahasiswa di depan lobi Rektorat UB.
Namun, proses penandatanganan komitmen Warek III dengan mahasiswa tidak berjalan baik. Situasi itu pun sempat memanas karena para mahasiswa tidak memperkenankan Warek III untuk berbicara di depan mereka.
Namun, berdasarkan pantauan bppp-tegal.com, Warek III terlihat mengatakan bahwa dia harus membicarakan lebih lanjut poin-poin tuntutan itu. “Ndak bisa (tanda tangan). Saya ndak bisa, akan pelajari dulu,” ungkapnya.
Karena Warek III menolak tanda tangan, para mahasiswa pun menyatakan diri untuk bubar. Hal itu dibuktikan ketika mereka terlihat meninggalkan Warek III dan jajarannya yang sedang berdiri di lobi gedung Rektorat UB. Para mahasiswa berkomitmen akan melakukan eskalasi pada pergerakan mahasiswa berikutnya.